Bapas Kelas I Medan adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
PELAKSANAAN RAPAT DINAS RUTIN
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Pelaksanaan Rapat Dinas Rutin setiap bulan. Untuk kali ini, pelaksanaan rapat dinas pada Hari Kamis, 08 November 2018.
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Comments
Popular posts from this blog
Profil Organisasi Sejarah berdirinya Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dimulai sejak Indonesia belum merdeka, saat itu Pemerintah Belanda mendirikan Jawatan Reclasering dan Pendidikan Paksa pada tahun 1927 berdasarkan Staatblad No. 251 Tahun 1926, berpusat di Departemen Van Justitie (Departemen Kehakiman) di Jakarta, dengan cabangnya Surabaya dan Semarang. Masing-masing untuk wilayah Raad Van Justitie Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jawatan ini didirikan untuk mengatasi permasalahan anak-anak/pemuda Belanda dan Indonesia yang memerlukan pembinaan khusus. Kegiatan Jawatan Reclasserin g ini yaitu memberikan bimbingan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pembimbingan bagi WBP anak dan dewasa yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), serta pembinaan anak yang diputus dikembalikan kepada orang tuanya dan menangani anak sipil. Petugas Reclassering disebut Ambtenaar de Reclassering . Dengan terjadinya kemrosotan keuangan negara pada tahun 1931, pemerintah Beland...
Bimbingan yang diberikan kepada klien terbagi menjadi dua, yaitu bimbingan kemandirian dan bimbingan kepribadian. Bimbingan kemandirian ditujukan bagi klien pemasyarakatan guna meningkatkan skill dan kemampuan klien. Bimbingan kemandirian klien kali ini dilakukan di Toko Bunga Jl. Asrama Pondok Kelapa.Klien didampingi oleh beberapa Pembimbing Kemasyarakatan.
Comments
Post a Comment